Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program mudik gratis bagi warganya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Kali ini, program tersebut ditujukan bagi warga yang ingin pulang ke wilayah Kepulauan Seribu melalui jalur laut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa program Mudik Gratis Angkutan Laut ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu mobilitas masyarakat saat momen Lebaran.
“Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi mobilitas warga menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis.
Dalam program ini, kapal mudik gratis akan melayani perjalanan menuju 10 pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Adapun pulau tujuan yang disediakan meliputi Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Kelapa, Pulau Payung, Pulau Harapan, Pulau Tidung, hingga Pulau Sebira.
Program ini secara khusus ditujukan bagi pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat Kepulauan Seribu yang ingin pulang kampung tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.
Keberangkatan mudik gratis ini hanya dilayani dari Pelabuhan Muara Angke menuju pulau-pulau tujuan di Kepulauan Seribu.
“Melalui program ini diharapkan warga dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, serta tanpa biaya transportasi,” katanya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait program ini, Pemprov DKI Jakarta juga membuka layanan pusat informasi melalui call center di nomor 0821-4567-6525. Layanan tersebut beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Pendaftaran program mudik gratis ini akan dibuka mulai 9 hingga 12 Maret 2026. Seluruh calon peserta wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui Google Form yang telah disediakan oleh panitia.
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menjalani tahapan verifikasi secara daring sebelum keberangkatan.
“Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menjalani tahapan verifikasi secara daring sebelum keberangkatan yang dijadwalkan pada 18 Maret 2026,” kata dia.
Untuk mengikuti program ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dapat dibuktikan dengan identitas diri seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, pelajar, mahasiswa, atau warga Kepulauan Seribu yang sudah pindah domisili juga tetap bisa mendaftar, asalkan menyertakan identitas diri dan surat keterangan dari kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu.
Sementara itu, anak berusia di atas tiga tahun juga wajib didaftarkan dengan menyertakan kartu identitas anak. Untuk barang bawaan, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa barang maksimal seukuran koper 20 inci.
"Barang bawaan penumpang maksimal seukuran koper 20 inci," kata dia.
Syafrin juga menjelaskan tahapan pelaksanaan program ini, mulai dari masa pendaftaran calon peserta pada 9 hingga 12 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi pada 12 hingga 15 Maret 2026. Sementara itu, keberangkatan mudik dijadwalkan pada 18 Maret 2026.
Ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan peserta. Pendaftaran dilakukan secara daring, keberangkatan hanya dari Pelabuhan Muara Angke, serta program ini tidak melayani arus balik.
Selain itu, dalam satu akun pendaftaran maksimal hanya dapat mendaftarkan lima orang dan hanya berlaku untuk satu kali perjalanan. Peserta juga wajib melakukan konfirmasi melalui WhatsApp setelah menerima pesan verifikasi dari panitia.
Pendaftaran akan ditutup secara otomatis jika kuota atau jumlah peserta yang ditargetkan sudah terpenuhi.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026